Kewirausahaan berasal dari kata wirausaha. Dalam bahasa Indonesia wirausaha merupakan gabungan dari wira yang artinya gagah, berani, perkasa, dan usaha yang berarti bisnis. Pengertian kewirausahaan adalah ilmu atau konsep tentang menjadi seseorang yang berani dalam membangun bisnis. Kewirausahaan adalah kemampuan dan kesiapan untuk mengembangkan, mengatur dan menjalankan suatu badan usaha beserta segala ketidakpastiannya untuk memperoleh keuntungan. Kewirausahaan adalah tindakan menjadi wirausahawan, atau pemilik perusahaan bisnis yang dengan risiko dan inisiatif berusaha untuk mendapatkan keuntungan.

Menurut Keputusan Menteri Koperasi dan Pembinaan Pengusaha Kecil Nomor 961/KEP/M/XI/1995, kewirausahaan adalah semangat, sikap, perilaku, dan kemampuan seseorang dalam menangani usaha atau kegiatan yang mengarah pada upaya mencari, menciptakan, serta menerapkan cara kerja, teknologi dan produk baru dengan meningkatkan efisiensi dalam rangka memberikan pelayanan yang lebih baik dan atau memperoleh keuntungan yang lebih besar.

Menurut Jong dan Wennekers, kewirausahaan adalah pengambilan risiko untuk menjalankan usaha sendiri dengan memanfaatkan peluang-peluang untuk menciptakan usaha baru atau dengan pendekatan yang inovatif sehingga usaha yang dikelola berkembang menjadi besar dan mandiri dalam menghadapi tantangan-tantangan persaingan.