Legalitas Usaha adalah jati diri usaha sebagai kegiatan yang sah dan dipercaya karena mendapat pengakuan dari negara. Legalitas Usaha penting karena pada saat usaha kita maju dan dikenal banyak kalangan, usaha kita akan berinteraksi dengan berbagai pihak, misalnya dengan pemasok bahan baku, pemilik modal atau kalangan perbankan, mitra kerja usah dan sebagainya. Pihak-pihak yang terkait dengan usaha akan percaya dengan Usaha kita apabila memiliki Legalitas Usaha.