Rencana keuangan adalah memikirkan dan memutuskan cara mengelola uang agar usaha memperoleh keuntungan. Dalam memulai dan mengembangkan usaha, ketika akan memulai biasanya usaha tidak akan langsung untung karena masyarakat atau calon konsumen belum mengetahui dan mengenal produk usaha kita. Akan butuh upaya dan waktu untuk menarik minat pembeli (meraih pasar) dalam meningkatkan penjualan hingga memperoleh keuntungan. Dalam kondisi tersebut biasanya pengusaha akan dihadapkan beberapa pertanyaan yang terkait dengan keuangan, misalnya; Berapa harga jual dan mengapa? Kapan akan untung dan berapa besar keuntunganya? Berapa uang yang dibutuhkan hingga memperoleh keuntungan?

Pertanyaan-pertanyaan tersebut akan mudah dijawab apabila kita membuat Rencana Keuangan yang terdiri dari 3 rencana, yaitu:

  1. Menghitung Biaya dan Menetapkan Harga; Rencana untuk menghitung & menetapkan Harga Pokok Produksi (HPP) atau Harga Dasar per unit sebagai acuan dalam menetapkanharga Jual kepada konsumen
  2. Rencana Penjualan dan Biaya; Rencana untuk menetapkan berapa banyak minimal penjualan untuk menghasilkan laba, kapan dan berapa besar laba (keuntungan) yang akan diperoleh?
  3. Rencana Arus Kas; Rencana untuk menetapkan berapa besar modal usaha yang dibutuhkan dan memastikan usaha tidak kekuarangan uang

Ketiga rencana keuangan ini saling berkaitan. Apabila kita bisa menghitung HPP dan menetapkan harga jual maka dengan mudah membuat Rencana Penjualan Biaya. Apabila Rencana Penjualan dan Biaya sudah terseusun, maka dengan mudah pula membuat Rencana Arus Kas.