Jenis kelamin adalah identitas yang ditentukan oleh perbedaan secara biologis antara laki-laki dan perempuan. Seperti, perempuan melahirkan dan laki-laki memproduksi sperma. Perempuan menyusui karena memiliki payudara, lelaki memiliki jakun. Peran jenis kelamin bersifat umum dan nyaris tidak pernah berubah.

Gender merujuk pada identitas, peran, tanggung jawab yang dilekatkan pada laki-laki dan perempuan secara sosial, diajaakrtan, dan dipraktikan. Gender merupakan hasil bentukan melalui sosialisasi oleh keluarga, masyarakat, organisasi, media, pasar, negara atau disebut konstruksi sosial. BUKAN KODRATI. Nilai gender sangat dinamis dan berubah-ubah sesuai pada konteks budaya, etnis, status ekonomi, umur, agama, kemampuan atau abilitas, geografis.

Peran Gender adalah perilaku yang dipelajari dari komunitas atau masyarakat tempat seseorang tinggal atau dibesarkan. Dalam kondisi tersebut aktivitas, tugas dan tanggung jawab kemudian dibedakan antara perempuan dan laki-laki. Peran gender juga dipengaruhi usia, kelas, ras, etnik, agama, kondisi geografis, ekonomi, dan lingkungan, juga politik. Perubahan-perubahan dalam peran gender ini seringkali terjadi sebagai respon terhadap perubahan ekonomi, kondisi alam dan politik, termasuk aktivitas pembangunan.

Sensitif gender adalah kemampuan untuk mengakui dan menyoroti perbedaan, isu, dan ketidaksetaraan gender dan memasukkannya dalam rencana kegiatan dan perubahan perilaku dalam keseharian baik dalam aktivitas rumah tangga maupun dalam melakukan usaha.

Pengarusutamaan Gender adalah proses untuk memastikan perempuan dan laki-laki memiliki akses yang setara untuk dan kendali atas sumber daya, manfaat pembangunan dan pengambilan keputusan, pada semua tahapan pembangunan.

Inklusi sosial (Community, 2019) adalah proses kompleks dan multidimensi, menyangkut kekurangan atau penyangkalan terhadap hak atas sumber daya, barang dan layanan dan ketidakmampuan untuk berpartisipasi dalam hubungan yang normal dan aktivitas yang tersedia bagi kelompok mayoritas dalam masyarakat. Termasuk dalam aktivitas ekonomi, sosial, budaya maupun politik. Hal ini memengaruhi kualitas hidup seseorang dan kesetaraan serta solidaritas dalam masyarakat secara keseluruhan.

Pendekatan akomodatif gender adalah pengakuan terhadap interaksi dan norma sosial yang menjadi sumber ketidakadilan dan eksklusivitas lalu mengadopsi pendekatan yang mendukung perempuan dan juga kelompok sosial yang ditinggal atau mengalami pengecualian tanpa menggangu norma sosial dan cara-cara tradisional yang berlaku. Transformatif gender dan pendekatan inklusi sosial berusaha untuk memulai perubahan sosial dengan mengubah hubungan sosial yang melanggengkan ketidaksetaraan dan eksklusi sosial atau kelompok terpinggirkan.